You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa BAJINGMEDURO
BAJINGMEDURO

Kec. SARANG, Kab. REMBANG, Provinsi JAWA TENGAH

Desa Bajingmeduro terletak di pesisir pantai utara, desa yang menjadi desa ANTI-KORUPSI di Kabupaten Rembang dan selalu berprogres membangun desa yang lebih maju serta dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Desa Bajingmeduro berkomitmen menjaga kerjasama dengan pemerintah pusat dan saat ini sedang mengembangkan produk desa yaitu BUMDES Bahari Adidaya Desa Bajingmeduro

PERSYARATAN PINDAH KELUAR (KTP BARU, KTP BARU PINDAH, RUSAK, HILANG, PERUBAHAN DATA DAN PERSYARATAN KEDATANGAN)

RIZA UMAMI 26 Januari 2026 Dibaca 98 Kali

PERSYARATAN PINDAH KELUAR:

Penerbitan KTP-el Baru

  • Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
  • Kartu Keluarga
  • Kutipan Akta Kelahiran
  • Ijazah/STTB
    Catatan: Datang langsung ke Kecamatan Domisili untuk melakukan perekaman KTP-el.

Penerbitan KTP-el Baru karena Pindah, Perubahan Data, Rusak dan Hilang

  • Surat Keterangan Pindah (jika terjadi pindah datang)
  • KTP-el lama dan surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan Peristiwa Penting (jika terjadi perubahan data)
  • KTP-el rusak (jika KTP-el rusak)
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP-el hilang)

Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah

 

PERSYARATAN KEDATANGAN:

Kedatangan Penduduk WNI Dalam NKRI

  1. SKPWNI dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru
  2. Surat Nikah/Cerai (apabila sudah menikah/cerai)
  3. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan ( apabila terdapat perubahan elemen data )
  4. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK ( apabila masuk ke KK induk pemilik rumah )

Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang