You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa BAJINGMEDURO
BAJINGMEDURO

Kec. SARANG, Kab. REMBANG, Provinsi JAWA TENGAH

Desa Bajingmeduro terletak di pesisir pantai utara, desa yang menjadi desa ANTI-KORUPSI di Kabupaten Rembang dan selalu berprogres membangun desa yang lebih maju serta dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Desa Bajingmeduro berkomitmen menjaga kerjasama dengan pemerintah pusat dan saat ini sedang mengembangkan produk desa yaitu BUMDES Bahari Adidaya Desa Bajingmeduro

PANDUAN LAYANAN DESA PERSYARATAN PEMBUATAN KK DAN AKTA KELAHIRAN (ANAK BARU LAHIR)

RIZA UMAMI 26 Januari 2026 Dibaca 84 Kali

Administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar pengakuan hukum atas identitas setiap warga negara. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, khususnya bagi anak yang baru lahir, menjadi hak dasar yang wajib dimiliki sejak dini.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tertib administrasi, Pemerintah Desa menyusun Panduan Layanan Desa Pembuatan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak Baru Lahir. Panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memahami alur, persyaratan, serta tahapan pengurusan dokumen kependudukan secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui panduan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat sehingga proses pengurusan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan tepat waktu.

Persyaratan sebagai berikut:

  1. Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil) dari Desa/Kelurahan
  2. KK Asli (yang telah dipotong pada bagian tanda tangan kepala dinas/tanda tangan barcode)
  3. Surat Keterengan Kelahiran (Dokter/Bidan/Rumah Bersalin/dll)
  4. Buku Nikah/Kutipan Perkawinan Orangtua yang dilegalisir asli
  5. KTP Orangtua asli
  6. KTP 2 Orang Saksi asli
  7. Formulir F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran) Jika Dibutuhkan)bermaterai
  8. Surat Pernyataan Anak Ibu (dilampirkan untuk pembuatan akta anak seorang ibu) Jika Dibutuhkan

Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus asli

Dengan Hormat

Pemdes Bajingmeduro

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang