Pada Hari Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Balai Desa Desa Bajingmeduro melaksanakan Mesrenbangdes Penetapan RKPDes tahun Anggaran 2026 . Yang hadir dalam acara hari ini yaitu Bapak Camat Sarang yang di wakili oleh Bapak Adi Sugiharto S.Pd, Perwakilan Kapolsek Sarang, Perwakilan Koramil Sarang, Perwakilan Puskesmas, Bapak Ketua BPD beserta Anggota BPD, Pengurus PKK Desa Bajingmeduro, LPMD, Dan Karang Taruna.
Acara ini dibuka oleh Bapak Kades Bajingmeduro disampaikannya tujuan dari acara hari ini yaitu untuk menentapkan Rancangan RKPDes TA 2026. Acara dilkanjutkan dengan Pemaparan RKPDes Dari Sekdes Bajingmeduro yakni ada lima Bidang yang dituangkan di RKPdes diantaranya :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa,
- Bidang Pembangunan Desa,
- Bidang Pembinaan Desa,
- Bidang Pemberdayaan Desa,
- Bidang Tak Terduga.
Sambutan dari Camat Sarang menyampaikan tentang penyusunan RKP harus mengacu pada RPJMDes dan penyusunan RKPDes merupakan skala prioritas yang ada di Desa. Sambutan dari Camat Sarang untuk pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Bajingmeduro diapresiasi sudah bisa melaksanakan Musrenbangdes di tahun ini. Dilanjutkan tangapan dari BPD Desa Bajingmeduro untuk kegiatan yang dilaksanakan bisa menyesesuikan permasalahan di masyarakat sesui dengan skala prioritas untuk RKPDes Desa tahun Anggaran 2026 sudah dianggap bagus.
pada rapat ini juga membahas tentang daftar usulan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Setelah dilaksanakan Musrenbangdes peserta rapat dapat menyepakati beberapa hal yang menjadi keputusan yaitumenyepakati penyusunan RKPDes tahun Anggaran 2026, Pendidikan, Kesehatan dan Inftrastruktur menjadi Prioritas Utama. Acara terakhir yaitu penutup.