You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa BAJINGMEDURO
BAJINGMEDURO

Kec. SARANG, Kab. REMBANG, Provinsi JAWA TENGAH

Desa Bajingmeduro terletak di pesisir pantai utara, desa yang menjadi desa ANTI-KORUPSI di Kabupaten Rembang dan selalu berprogres membangun desa yang lebih maju serta dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Desa Bajingmeduro berkomitmen menjaga kerjasama dengan pemerintah pusat dan saat ini sedang mengembangkan produk desa yaitu BUMDES Bahari Adidaya Desa Bajingmeduro

SOSIALISASI DESA BERSINAR (BEBAS DARI NARKOBA)

Adm 11 September 2024 Dibaca 2.258 Kali
SOSIALISASI DESA BERSINAR (BEBAS DARI NARKOBA)

Program Desa/Kelurahan BERSINAR merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN). Program Desa/Kelurahan BERSINAR di Desa Bajingmeduro Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang telah melaksanakan Sosialisasi Desa Bersinar (Bebas Dari Narkoba) pada hari Senin tanggal 9 September 2024 sebagai pencegahan penyalahgunaan NAPZA.

“Saat ini kelurahan/desa menjadi wilayah yang strategis untuk jalur masuk barang-barang terlarang, maka kelurahan/desa perlu ambil bagian dengan terlibat secara aktif serta didukung instansi terkait bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat, karena itu keterlibatan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba (WAR ON DRUGS) melalui P4GN menjadi sebuah strategi yang tepat.”,  dalam sambutannya, Kepala Desa Bajingmeduro, Bapak H. Mundir, menyampaikan bahwa Desa Bajingmeduro telah berupaya melibatkan semua elemen masyarakat desa baik Karang Taruna, PKK, tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam mewujudkan Bajingmeduro Bersinar. Bahkan telah dikeluarkan Perdes sebagai bentuk komitmen untuk lebih mendorong keberhasilan Bajingmeduro Bersinar. Kepala Desa mengharapkan ada dukungan regulasi yang lebih spesifik agar Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa.

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang