You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa BAJINGMEDURO
BAJINGMEDURO

Kec. SARANG, Kab. REMBANG, Provinsi JAWA TENGAH

Desa Bajingmeduro terletak di pesisir pantai utara, desa yang menjadi desa ANTI-KORUPSI di Kabupaten Rembang dan selalu berprogres membangun desa yang lebih maju serta dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Desa Bajingmeduro berkomitmen menjaga kerjasama dengan pemerintah pusat dan saat ini sedang mengembangkan produk desa yaitu BUMDES Bahari Adidaya Desa Bajingmeduro

MUSYAWARAH PERUBAHAN APBDes (APBDes-P) TA. 2024

Adm 29 Agustus 2024 Dibaca 5.380 Kali
MUSYAWARAH PERUBAHAN APBDes (APBDes-P) TA. 2024

Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEs-P) tahun anggaran 2024. Pada Hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 Desa Bajingmeduro Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang melaksanakan Perubahan APBDes TA. 2024.

Acara dibuka dengan menyanyi lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pemaparan Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Sekdes Bapak Mohamad Aminurrohman. secara garis besar perubahan anggaran pendapatan dan belanja akan difokuskan pada Desa BERSINAR (Desa Bersih dari Narkoba) dan Pelayanan Adminduk.

Setelah pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penetapan oleh Kepala Desa Desa Bajingmeduro Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Dalam sambutanya beliau berharap semoga dalam pelaksanaanya kegiatan yang sudah direncakan untuk menyerap perubahan APBDes ini bias berjalan lancar. Beliau juga berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut berperan serta jika ada masukan baik berupa kritik dan saran kami akan senantiasa senang menerimanya.

Setelah penetapan acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan perubahan APBDes oleh Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Danramil. Diakhir acara Bapak camat Sarang memberikan sedikit sambutan, beliau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman dan aktivasi Identitas kependudukan digital atau IKD. Karena dengan IKD semua data kependudukan masing-masing akan terekam didalam smartphone jadi kedepanya kita sudah tidak memerlukan KTP secara fisik lagi. Cukup berbagi menggunakan aplikasi IKD jikalau sewaktu-waktu dibutuhkan.

Meski singkat acara penetapan perubahan APBDes tahun 2024 berlangsung sangat khidmad. Setelah semua rangkaian acara dilalui tibalah saatnya dipenghujung akhir acara. Pukul 11.37 acara diakhiri dengan Doa oleh Ust. Ah. Tarmuji.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang